masukkan script iklan disini
Gawat kali bah dinas perkim dan satpol PP kota Medan tidak mampu membongkar mie gacuan di jalan kapten Muslim Medan.
Medan (Gajah Pos )
Pada tanggal 23-02-2024 gawat kali bah dinas perkim dan satpol PP kota Medan tidak mampu membongkar mie gacuan di jalan kapten Muslim Medan saat di kompirmasi kan sama media Tipikor Indonesia pihak management belum bisa menunjukkan izin PBG nya begitu pun dikompirmasi kan sama dinas Trantrip kecamatan Helvetia mengatakan sama benar bang kami sudah menyurati pihak mie gacuan tapi tdk ada sampai sekarang izin PBGnya.
Sebagai sosial kontrol kami media wajib menyoroti kenikerja pemerintah kota Medan yg tdk becun menindak bangunan yang bermasalah, Masyarakat berharap Kadis Perkim Kota Medan yang baru saja di lantik Walikota medan, dapat mengambil sikap tegas terkait tidak adanya izin persetujuan bangunan gedung ( PBG) karena dapat mengurangi Pendapatan asli daerah (PAD) Kota Medan.(Sufri)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar